Di atas telah disingung, kekerasan yang diungkapkan dengan kata al-’unf dan terorisme dengan al-irhab tidak ditemukan penggunaannya dengan pengertian modern dalam al-Quran. Bahkan, 8 kali penyebutan kata al-irhab dan derivasinya; 5 kali dalam surah-surah makkiyah dan 3 kali dalam surah-surah madaniyah, selalu bermakna positif. Dalam pandangan al-Qur’an tidak semua aksi yang menimbulkan ketakutan dan kengerian terlarang, tentunya yang dibarengi dengan kemampuan dan kekuatan yang memadai sehingga dapat menampilkan misi risalah tanpa mencederai dan melukai sasaran. Sebab, dalam pandangan Islam, menyebarkan risalah Islam adalah sebuah keharusan, demikian pula memelihara simbol-simbol keagamaan. Itu tidak dapat terlaksana tanpa kekuatan dan kemajuan yang menggentarkan lawan/musuh sehingga tidak menyerang. Dengan pengertian ini, memiliki kekuatan untuk ‘menggentarkan’ lawan demi tersebarnya risalah kedamaian adalah sebuah keharusan, tentunya dengan cara-cara yang konstruktif. Sebaliknya, aksi teror yang menimbulkan kengerian dengan menggunakan cara-cara destruktif; merusak fasilitas umum, mengancam jiwa manusia tak berdosa, mengganggu stabilitas negara dan lainnya tertolak dalam pandangan Islam.
Menggapai Kesempurnaan Melalui Jihad
Ditulis oleh:
Unknown - Thursday, 11 October 2012
0 comments "Menggapai Kesempurnaan Melalui Jihad", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment