Hukum Alloh dalam berlalu lintas

Hukum Alloh dalam berlalu lintas


Sedikit menghayati kejadian kecelakaan Xenia maut Tugu Tani. Ada gak sih sudut pandang Islam tentang berlalu lintas, karena itu kan aturan yang dibuat oleh negara, yaitu aturan yang dibuat berdasar rumusan orang-orang yang katanya ahli di bidang kemasyarakatan. Mungkin pertanyaan yang muncul: "Dosa atau gak sih menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan?" 


Berikut sedikit ulasan tentang berlalu lintas, silahkan apabila mau ditambahi. 

1. Ikutilah peraturan lalu lintas apabila itu tidak melanggar ketentuan Alloh. Hal ini agar kita terhindar dari membayar tilang apalagi membayar uang damai. Lebih baik disedekahkan kepada orang yang membutuhkan daripada menghadiahkan harta kepada negara / polisi. Apalagi kalau kita sedang dalam keadaan butuh dana, sehingga gak bener kalau harus menyumbang negara. Untuk itu, ikuti saja aturan yang ada agar tidak ditilang polisi, kecuali memang sedang kaya dan sudah tidak ada lagi orang yang butuh bantuan. (tentunya gak mungkin habis orang yang perlu dibantu) 

Al Baqarah:195 
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. 


2. Gunakanlah alat-alat pengaman berkendara agar meminimalisir luka atau menyelamatkan jiwa apabila terjadi kecelakaan. 

Al Baqarah:195 
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. 

Al Maidah:92 
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang 


3. Sopan berkendara, tidak mengebut sampai menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan yang lain. Juga berlaku adil, yaitu tidak berbuat curang dalam berbagi jalan dengan pengendara lain : 

An Nahl:90 
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. 


4. Tidak berkendara dengan angkuh, dengan merasa kendaraannya hebat, tinggi, mahal... apalagi merasa paling berkuasa hanya karena adanya pengawalan polisi. 

Al Israa':37 
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. 


5. Terampil dan SADAR JIWA dalam mengendalikan kendaraan, agar tidak membahayakan orang lain atau lingkungan. Kendaraan adalah amanat yang harus dipegang oleh orang yang berkompeten. Orang yang dalam kondisi mabuk atau mengantuk, tentu bukan orang yang tepat untuk mengemudi kendaraan. 

An Nisaa:58 
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat 

Al Maidah:91 
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). 

wallohu a'lam 

0 comments "Hukum Alloh dalam berlalu lintas", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment